TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

KONI Sampang Kembali di Laporkan Aktivis LSM GKS Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun Anggaran 2021 

Jatim Aktual, Sampang – Berdasarkan hasil pengalihan data tim investigasi dan advokasi LSM GKS terhadap pengembalian anggaran KONI Sampang tahun anggaran 2021 berjumlah RP 69.548.000 (enam puluh sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah) belum dikembalikan.

Ketua GKS Sampang, Nurul Hidayat mengatakan, bahwa untuk menindaklanjuti hasil audiensi kemarin di DPRD Sampang karena selama ini dari pihak KONI Sampang tidak punya iktikad baik untuk mengembalikan dana hibah tahun anggaran 2021 berjumlah Rp. RP 69.548.000 ke kas Daerah.

“Saya memang terpaksa melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dan Alhamdulillah sudah diterima dari pihak Kejaksaan Negeri Sampang,” kata Nurul Hidayat, Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA :  Minyak Goreng Langka, Ini yang Dilakukan Kapolda

“Kami berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Sampang supaya laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan proses secara hukum,” pintanya.

Ditempat yang sama, H Moh Tohir selaku penggagas GKS Sampang menjelaskan, bahwa hari ini melaporkan KONI Sampang dugaan melakukan korupsi dana hibah tahun 2021 belum dikembalikan karena ini menyangkut uang negara dan uang rakyat di tubuh KONI sampai saat ini tidak dikembalikan ke Kas daerah.

BACA JUGA :  Antusiasme masyarakat Desa Junjung Dalam Peringatan Malam 1 Suro

“Seharusnya dana hibah RP 69.548.000 tersebut yang tidak terpakai dikembalikan pada akhir Desember tahun 2021, ini bukan malingnya ayam dan itu uang negara dan harus dikembalikan ke rakyat juga,” tegas H Tohir.

“Kami selaku penggagas GKS meminta kepada pihak Kejari Sampang untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum karena ini menyangkut uang negara yang tidak terpakai hingga tidak dikembalikan ke Kas daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan 2 Anggota DPRD Dan 1 Mantan Anggota DPRD Tulungagung Sebagai Tersangka Suap Pembahasan APBD dan APBD-P Tulungagung. 

Sementara itu, dari pihak pelayanan Kejari Sampang yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media ini, dirinya membenarkan, sudah menerima laporan dari LSM GKS Sampang terkait KONI Sampang.

“Saya akan menyampaikan kepada pimpinan nanti mas,” singkatnya.

Terpisah Sekretaris KONI Sampang, Imam Sanusi saat dikonfirmasi lewat WhatsAppnya mengatakan, bahwa untuk persoalan KONI tersebut sudah satu pintu kepada Ketua KONI Sampang, Abdul Wasik.

“Semuanya sudah satu pintu kepada Ketua KONI Samapng mas,” jelasnya. ( Titik )

Penulis: TitikEditor: Wulandari