TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menjawab Keresahan Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK, Aba Idi Menyanggupi Akan di Cover Tahun 2023

Jatim Aktual, Sampang – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi akhirnya menjawab keresahan dan kegelisahan yang dialami ratusan guru honorer lulus passing grade.

Jawaban atas keresahan dan kegelisahan guru honorer yang lulus passing grade terungkap saat melakukan silaturahmi bersama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di Pendapa Trunojoyo, Rabu (3/8/2022).

Kedatangan para guru honorer pada kesempatan tersebut berupaya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah untuk dapat memenuhi kouta formasi sesuai dengan jumlah guru honorer yang lulus passing grade.

Perwakilan Guru Honorer Syaifur Rohman mengungkapkan bahwa ada sekitar 705 orang guru yang lulus passing grade, namun kouta formasi di Sampang hanya 110 formasi.

BACA JUGA :  Giatkan Investasi Di Blora, DPC Peradi Blora Siap Kawal Undang Undang Cipta Kerja. 

Keresahan para guru honorer tersebut semenjak adanya PP No 29 Tahun 2021 yaitu non ASN harus diberhentikan dan tersisa ASN PPPK ataupun PNS, di satu sisi kebutuhan para guru di Kabupaten Sampang sangat defisit.

“Setelah kami sampaikan aspirasi kepada Bapak Bupati, alhamdulilah beliau menyanggupi sisa formasi yang tidak tercover di 2022 akan dicover di tahun 2023 hingga 705 guru honorer yang lulus passing grade bisa diangkat menjadi PPPK secara keseluruhan,” ujar pria yang juga merupakan Korwil GTKHNK35+ Madura Raya.

Syaifur mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah yang memberikan atensi terhadap keberadaan para guru honorer yang lulus passing grade PPPK.

BACA JUGA :  Kapolsek Bungkam, Laporan Penganiayaan Mandek

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa mengcover 705 guru honorer lulus passing grade di tahun 2022 karena pedoman regulasi yang mengharuskan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 disebutkan bahwa belanja pegawainya tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD sehingga untuk perekrutan PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Di satu sisi, Pemerintah Daerah juga diharuskan merealisasikan program yang telah tertuang dalam RPJMD agar tercapai.

Namun demikian, pihaknya berusaha mengformulasikan 705 guru honorer yang lulus passing grade diangkat PPPK secara bertahap di 2022 dan 2023.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN UINSA Bersama DPRD Kota Banyuwangi Berupaya Munculkan Eksistensi Serta Pengembangan Ekowisata di Banyuwangi

Hal senada disampaikan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bahwa akan memperjuangkan dan mencarikan pos anggaran untuk menjawab kegelisahan para guru honorer yang lulus passing grade.

“Kabupaten Sampang ini defisit sekitar 2000 guru, bagaimana bisa menaikkan IPM jika tenaga pendidiknya tidak sebanding dengan murid yang diajar,” ujarnya.

Berdasarkan hemat perhitungannya, 705 guru honorer yang lulus passing grade PPPK dikatakannya membutuhkan anggaran kurang lebih sekitar Rp 35 miliar untuk belanja pegawai selama satu tahun anggaran.

“Guru honorer yang lulus passing grade akan diangkat secara bertahap dengan memperhatikan postur anggaran pemerintah daerah dan regulasi yang ada,” tutupnya. ( Titik )

Penulis: TitikEditor: Wulandari