TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Waduh, Dana Hibah Diduga Disunat Oknum Korlap

Jatim Aktual, Pamekasan – Menindak lanjuti rilis pemberitaan terkait Pemeriksaan kasus Dana Hibah Tunai Provinsi Jawa Timur di sejumlah Desa di Kabupaten Pamekasan, Madura. Mulai terungkap Siapa oknum Pemain dan Pengendali anggaran bantuan tersebut.

Pihak Media Jatim Aktual terus menggali informasi dan fakta dilapangan terkait
Permianan aliran dana bantuan hibah tersebut Maskipun saat ini masih dalam proses Penanganan Subdit III Polda Jatim.

Bahkan di salah satu desa di pamekasan mulai terkuak siapa pelaku pengendali keuangan kelompok masyarakat tersebut. Sebut saja Desa Jalmak Kecamatan Pamekasan, hal itu terungkap setelah diklarifikasi ke pihak PJ Desa Jalmak bahw si Mr. M merupakan korlap dari dua paket hibah yang anggarannya lima ratus juta rupiah (500.000.000,00)

BACA JUGA :  Madura Progres Ajukan Data Pokmas, Disinyalir Di Korup Oleh Sejumlah Korlap Hibah di Jatim

“Maaf, itu Keg. Pokmas, tdk ke Rek. Desa, sblm sy masuk ke Jlmk, sy Pj. Jalmak tgl. 15 Des 2022. Tentunya yg banyak tau Pokmas & Korlapnya yg tau, 🙏” Respon PJ Jalmak Saat dikonfirmasi terkait pengelola anggaran Pokmas melalui Akun WhatsApp nya.

BACA JUGA :  Saat Audensi LSM GKS di DPRD Sampang, Kadis Disporabudpar Mengancam Akan Mengambil Tindakan Tegas Jika Tahun 2023 KONI Sampang Tidak Memenuhi Target 

Soal Pengungkapan nama Korlap tersebut pihak PJ menyebutkan secara terbuka nama dan alamat oknum korlap dari dua paket tersebut yakni Mis…..Warga Desa Teja.

Mengingat maraknya kasus dugaan permainan dana hibah tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah provinsi jawa timur untuk menindak lanjuti beberapa temuan terutama persoalan menumpuknya bantuan yang mayoritas dikendalikan oleh salah satu oknum, dan sama sekali pihak pokmas yang seharusnya menjadi pengelola dan pengendali anggaran bantuan tersebut malah dikendalikan oleh oknum yang mengaku atau dikenal sebagai korlap, lalu siapa KORLAP? apakah memang pemprov mengatur? Tentu pertanyaan ini butuh jawaban dari pihak terkait.

BACA JUGA :  PemDes Wonorejo Dan PusKesmas Sumbergempol Laksanakan Program BIAN

Soal tindak lanjut pemeriksaan dana hibah oleh Subdit III Tipidkor Polda Jatim mulai beberapa waktu lalu masih ditunggu hasilnya.

Hingga berita ini dinaikkan belum dikonfirmasi ke Pihak Kades Sebelumnya, yang menjabat pada saat dana proyek hibah tunai tersebut di cairkan.